" Undang-undang keperawatan menjamin pelayanan keperawatan yang aman untuk masyarakat"

Selasa, 20 Maret 2012

PPNI dari Munas ke Munas

Setelah tgl 17 Maret 1974, terbentuklah kepanitian dalam mempersiapkan keberadaan organisasi tersebut, dan mempersiapkan Kongres PPNI (saat itu belum Musyawarah Nasional). Beberapa yang disiapkan dan disusun sebagai kelengkapan identitas organisasi diantaranya;  AD/ART, Bendera dan Logo PPNI, Kode etik perawat Indonesia dan susunan pengurus sementara.


Kongres I PPNI Pada tgl 15 – 18 Nopember 1976 berlangsung di Gedung pertemuan (Convention Hall) Senayan Jakarta yang di buka oleh bpk. Menteri Kesehatan kala itu Siwabessy. Dan Kongres I ini dihadiri oleh seluruh utusan PPNI daerah dan juga seluruh perawat siswa-siswi yang berada di Bandung dan Jakarta. Pada Kongres I ini menghasilkan beberapa Rekomendasi penting yaitu: 1) Memilih dan mengukuhkan Bpk. Ojo Radiat, MSc. Sebagai Ketua PPNI 5 tahun mendatang, 2) Pengelolaan Pelayanan dan Pendidikan Keperawatan, 3) Peningkatan dan Penyempurnaan Pendidikan dan Latihan Tenaga Perawatan, 4)Peningktan dan Penyempurnaan Pelayanan Perawatan, 5) Perundang – Undangan Perawatan di Indonesia dan juga Perlunya PPNI masuk dalam kenaggotaan organisai perawat dunia (International Council Nursing/ICN).
Sejalan berjalannya waktu, pada tahun 1983 Kongres PPNI berubah nama menjadi Musyawarah Nasional (MUNAS). Kongres II atau MUNAS I PPNI berlangsung di Semarang, dan saat itu PPNI mencanangkan dirinya sebagai organisasi professional dengan konsekuensi perlunya credentialing system yang diatur dalam undang-undang. Dan rekomendasi yang dihasilkan pada waktu itu adalah tetap pada peningkatan kualitas professional perawat Indonesia, disamping juga Perawat Indonesia menyatakan sebagai salah satu profesi kesehatan yang perlu diatur dalam Undang-Undang Keperawatan.
Pada Munas I atau Kongres II ini PPNI masih menetapkan  bapak Ojo Radiat, MSc sebagai Ketua Umum PPNI sampai tahun 1989, dan pada MUNAS III pada tahun 1989 berlangsung di Jakarta, terpilih Ketua Umum PPNI yaitu Ibu Stien Wuntu, SKM, beliau menjalankan amanah sebagai ketua umum sampai pada MUNAS IV PPNI tahun 1994 berlangsung di Jakarta, pada MUNAS IV ini terpilihlah Ketua Umum PPNI pada saat itu bpk. Husain, SKM. Bpk. Husain, SKM menjabat sebagai Ketua Umum PPNI selama 2 periode sampai tahun 2000.
Seterusnya pada MUNAS VI PPNI tahun 2000 yang berlangsung di Bandung menetapkan Ibu. Achir Yani S.Hamid, DN.Sc sebagai Ketua Umum periode 2000-2005. Pada Munas VI juga menghasilkan beberapa keputusan penting diantaranya: diakuinya standar kompetensi perawat Indonesia, standar profesi perawat Indonesia dan stnadar pelayanan keperawatan, termasuk keluarnya aturan Kepmenkes RI 1239 Tahun 2000 berkaitan dengan Registrasi perawat Indonesia. Pada MUNAS VII di Menado Prof. Achir yani masih dipercaya sebagai Ketua Umum sampai periode tahun 2010.
Pada bulan Mei 2010 berlangsunglah MUNAS VIII di Balikpapan yang menetapkan Ibu. Dewi Irawaty, MA.Ph.D sebagai ketua Umum Periode 2010 – 2015. Rekomendasi pada Munas 2010 tersebut  diantaranya; 1) Percepatan dan pengesahan RUU Keperawatan menjadi UU Keperawatan tahun 2011, 2) Peningkatan profesionalisme melalui Pendidikan Profesi keperawatan dalam jenjang pendidikan tinggi, 3) Peningkatan mutu pelayanan dan pemberian asuhan keperawatan yang berkualitas dan bertangguung jawab, 4) Pelaksanaan Uji kompetensi perawat Indonesia melalui KNUKP (Komite Nasional Uji Kompetensi Perawat Indonesia) dan beberapa rekomendasi lainnya berkaitan dengan regulasi keperawatan Indonesia.

Sumber : http://www.inna-ppni.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar