RANCANGAN
PROGRAM KERJA
Untuk
mencapai tujuan yang ingin dicapai sebagaimana dimaksud pada Bab II perlu disusun
dan dilaksanakan pokok-pokok program kegiatan sebagai berikut, sebagai tindak
lanjut Program Kerja MUNAS VIII dan MUSPROP VI
A.
Pembinaan
Organisasi
Dalam
pembinaan organisasi dilaksanakan kegiatan-kegiatan
1.
Mengembangkan
perangkat organisasi demi terlaksananya keprofesian yang meliputi :
a.
Melakukan
sosialisasi dalam rangka pemahaman dan pengamalan kode etik
b.
Melaksanakan
akreditasi keperawatan di wilayah Kota Parepare, melalui kerjasama dengan pihak
terkait
2.
Mewakili
perawat pada berbagai kelompok
a.
Ikat
aktif dalam penilaian perawat teladan
b.
Bertindak
sebagai wakil organisasi keperawatan pada badan pemerintah, masyarakat, dan
lemabaga legislatif profesi kesehatan.
c.
Ikut
aktif dalam penjaringan calon TKHI
3.
Menumbuhkan
dan membina pemahaman sikap profesional
a.
Melatih
penalaran etik serta melaksanakan kegiatan pembahasan dan penyelesaian masalah
etik dalam keperawatan
b.
Mengembangkan
keterkaitan sosial dan moral diantara anggota
-
Kebersamaan
tujuan, pernyataan/komitmen terhadap cita-cita profesi
-
Solidaritas
profesi yang mencerminkan kebijakan profesi dan mengupayakan tersedianya
kondisi untuk melaksanakan tugas sesuai dengan cita-cita profesi
B.
Pembinaan
Keanggotaan dan Kelembagaan
Kegiatan
dalam pembinaan Keanggotaan dan Kelembagaan diantaranya :
1.
Memperkuat
PPNI menjadi organisasi yang mempunyai prestise sosial :
a.
Mengajak
anggota menyepakati tentang lingkungan profesi keperawatan dan profesi lainnya
b.
Memantau
melaskanakan peraturan hukum yang berkaitan dengan dan tujuan profesi
c.
Mengantisipasi
masa depan dan secara terus menerus menumbuhkan wawasan keprofesian
2.
Menyebarluaskan
media komunikasi untuk warga PPNI
3.
Pembinaan
anggota dan kaderisasi :
a.
Pendaftaran
dan pemberian kartu anggota melalui Manajemen Informasi Sistem Organisasi
Profesi (MIS-OP)
b.
Mengupayakan
agar semua lulusan tenaga keperawatan setiap tahun untuk masuk menjadi anggota
PPNI
c.
Pembinaan
anggota melalui Pengurus Komisariat masing-masing
d.
Kaderisasi
kepengurusan Pengurus Kota dan Pengurus Komisariat se Kota Parepare pada
jabatan struktural dan fungsional
4.
Pembinaan
Kelembagaan :
a.
Konsolidasi
organisasi antara Pengurus Kota dengan Pengurus Provinsi serta Pengurus
Pusat dan juga pengurus Komisariat Kota
b.
Penertiban
Iuran anggota melalui MIS-OP
5.
Pendirian
kantor sekretariat PPNI Kota Parepare dan mengupayakan adanya petugas atau
anggota Pengurus yang memungkinkan kantor terbuka setiap hari sesuai jawdal
yang ditatapkan Pengurus Kota
6.
Mengupayakan
dan menghimbau kepada semua Pengurus Komisariat Kota agar dapat mendata
anggotanya sehingga MIS-OP dapat terlaksana dengan baik.
C.
Pembinaan
Pendidikan dan Latihan
1.
Bekerjasama
secara aktif dengan institusi pendidikan dalam pencapaian standar pendidikan
keperawatan
2.
Menjalin
kerjasama secara aktif dengan institusi pendidikan keperawatan dan pelayanan
keperawatan dan institusi terkait dalam melaksanakan penelitian dan
pengembangan keperawatan
3.
Memberi
kesempatan kepada warga PPNI untuk membuat proposal penelitian untuk diajukan
dan diperjuangkan mendapat bantuan pelaksanaan sesuai sumber-sumber yang
tersedia
4.
Melaksanakan
pelatihan berkelanjutan Keperawatan sesuai kebutuhan, termasuk pelatihan tenaga
kerja perawat yang akan keluar negeri
5.
Bekerjasama
dengan pemerintah Kota dalam pelaksanaan Pendidikan S1 Keperawatan bagi tenaga
keperawatan lulusan D3 Keperawatan.
6.
Mendistribusikan
tenaga-tenaga S1/Ners Ke Rumah Sakit dan Puskesmas
7.
Melaksanakan
Seminar Keperawatan dan kegiatan ilmiah lainnya ditingkat Kota sehingga
memudahkan bagi tenaga keperawatan yang ada untuk memenuhi pengumpulan satuan
kredit profesinya (SKP)
8.
Mendukung
upaya-upaya pengembangan pendidikan tinggi melalui pendirian D3 dan S1
Keperawatan PPNI Kota Parepare
9.
Ikut
mendukung dan melaksanakan percepatan program konveris perawat D3 menjadi S1.
D.
Pembinaan
Kesejahteraan Anggota
1.
Memperbaiki
kondisi kerja/iklim kerja yang memungkinkan anggota rekomendasi tatanan praktik
profesional
a.
Pengurus
Kota PPNI Parepare membantu pelaksanaan rekomendasi tatanan praktik profesional
b.
Memberikan
dukungan sosial dan moral dalam menampilkan peran sebagai seorang profesional
c.
Melindungi
anggota profesi dan masyarakat dalam menyelenggarakan standar kemampuan profesi
d.
Memperjuangkan
pengembangan karier tenaga keperawatan sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki
e.
Bekerjasama
dengan Depnaker dan Institusi terkait untuk mempersiapkan Tenaga Keperawatan
Indonesia untuk bekerja di luar negeri
2.
Pembinaan
badan – badan usaha untuk menunjang kesejahteraan anggota PPNI
a.
Menyebarluaskan
AD/ART Yayasan Perawat Sulawesi Selatan kepada seluruh anggota
b.
Pembentukan
Yayasan Perawat di Kabupaten/Kota yang berminat secara otonom
c.
Mengembangkan
usaha – usaha yayasan yang lain, disamping penyelenggaraan pendidikan, juga
diadakan kegiatan lainnya untuk kepentingan warga keperawatan dan masyarakat
umum di gedung PPNI Propinsi Sulawesi Selatan Jln. Adhyaksa No.5 Makassar
d.
Bekerjasama
dengan pemerintah, swasta dan masyarakat menyalurkan tenaga keperawatan yang
belum bekerja, baik didalam negeri maupun diluar negeri
3.
Pembinaan
kesejahteraan fisik, mental dan sosialanggota PPNI
a.
Dalam
rangka memperingati HUT PPNI setiap tahun pada bulan Maret Pengurus PPNI
Sulawesi Selatan dapat melaksanakan kegiatan sesuai kemampuan yang ada, seperti
:
b.
Melakukan
arisan – arisan anggota setiap bulan
c.
Pembinaan
rohani anggota melalui ceramah – ceramah bersama siswa dan mahasiswa
keperawatan
d.
Pemberian
bingkisan kepada sesepuh anggota PPNI
e.
Melakukan
kunjungan dan memberikan sumbangan kepada anggota yang dilanda musibah
f.
Memotivasi
dan memberikan bantuan kemudahan bagi pengurus PPNI yang bermohon menjadi TKHI
sesuai kebijaksanaan yang ada dan tidak terlalu mempertimbangkan tempat
tugasnya
g.
Mengupayakan
anak anggota PPNI yang mendaftar/berminat dan mempunyai potensi untuk diterima
di STIKES Panakukang
h.
Meringankan
biaya pendidikan anak anggota PPNI yang belajar di STIKES Panakukang
i.
Menyebarluaskan
buku sejarah Perawat Indonesia
E.
Pembinaan
Pelayanan Keperawatan
Dalam rangka upaya peningkatan mutu
pelayanan keperawatan, Pengurus Kota PPNI Parepare diharapkan dapat :
a.
Menyebarluaskan
standar praktek pelayanan/asuhan keperawatan yang sudah ada
b.
Berperan
aktif dalam pelaksanaan Akreditasi pelayanan keperawatan
c.
Menfasilitasi
anggota untuk memiliki surat tanda registrasi
d.
Menyebarluaskan
dan melaksanakan pedoman komite keperawatan
F.
Pengembangan
kerjasama
a.
Menginventaris
hasil penelitiaan dan penyebarluasannya untuk dimanfaatkan dalam rangka
pengembangan profesi keperawatan
b.
Menjalin
kerjasama dengan instansi pelayanan dan pendidikan keperawatan dalam
melaksanakan penelitian dan pengembangan pendidikan dan pelayanan/asuhan
keperawatan
c.
Membantu
mengidentifikasi masalah-masalah keperawatan yang diteliti dan dikembangkan
Mengembangkan kemitraan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar