" Undang-undang keperawatan menjamin pelayanan keperawatan yang aman untuk masyarakat"

Jumat, 07 Desember 2012

Rancangan Program Kerja Pengurus Kota PPNI Parepare Periode 2012-2017


RANCANGAN
PROGRAM KERJA
Untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai sebagaimana dimaksud pada Bab II perlu disusun dan dilaksanakan pokok-pokok program kegiatan sebagai berikut, sebagai tindak lanjut Program Kerja MUNAS VIII dan MUSPROP VI

A.      Pembinaan Organisasi
Dalam pembinaan organisasi dilaksanakan kegiatan-kegiatan
1.         Mengembangkan perangkat organisasi demi terlaksananya keprofesian yang meliputi :
a.       Melakukan sosialisasi dalam rangka pemahaman dan pengamalan kode etik
b.      Melaksanakan akreditasi keperawatan di wilayah Kota Parepare, melalui kerjasama dengan pihak terkait
2.         Mewakili perawat pada berbagai kelompok
a.       Ikat aktif dalam penilaian perawat teladan
b.      Bertindak sebagai wakil organisasi keperawatan pada badan pemerintah, masyarakat, dan lemabaga legislatif profesi kesehatan.
c.       Ikut aktif dalam penjaringan calon TKHI
3.         Menumbuhkan dan membina pemahaman sikap profesional
a.       Melatih penalaran etik serta melaksanakan kegiatan pembahasan dan penyelesaian masalah etik dalam keperawatan
b.      Mengembangkan keterkaitan sosial dan moral diantara anggota
-          Kebersamaan tujuan, pernyataan/komitmen terhadap cita-cita profesi
-          Solidaritas profesi yang mencerminkan kebijakan profesi dan mengupayakan tersedianya kondisi untuk melaksanakan tugas sesuai dengan cita-cita profesi

B.       Pembinaan Keanggotaan dan Kelembagaan
Kegiatan dalam pembinaan Keanggotaan dan Kelembagaan diantaranya :
1.         Memperkuat PPNI menjadi organisasi yang mempunyai prestise sosial :
a.       Mengajak anggota menyepakati tentang lingkungan profesi keperawatan dan profesi lainnya
b.      Memantau melaskanakan peraturan hukum yang berkaitan dengan dan tujuan profesi
c.       Mengantisipasi masa depan dan secara terus menerus menumbuhkan wawasan keprofesian
2.         Menyebarluaskan media komunikasi untuk warga PPNI
3.         Pembinaan anggota dan kaderisasi :
a.       Pendaftaran dan pemberian kartu anggota melalui Manajemen Informasi Sistem Organisasi Profesi (MIS-OP)
b.      Mengupayakan agar semua lulusan tenaga keperawatan setiap tahun untuk masuk menjadi anggota PPNI
c.       Pembinaan anggota melalui Pengurus Komisariat masing-masing
d.      Kaderisasi kepengurusan Pengurus Kota dan Pengurus Komisariat se Kota Parepare pada jabatan struktural dan fungsional
4.         Pembinaan Kelembagaan :
a.       Konsolidasi organisasi antara Pengurus Kota dengan Pengurus Provinsi serta Pengurus Pusat  dan juga pengurus Komisariat Kota
b.      Penertiban Iuran anggota melalui MIS-OP
5.      Pendirian kantor sekretariat PPNI Kota Parepare dan mengupayakan adanya petugas atau anggota Pengurus yang memungkinkan kantor terbuka setiap hari sesuai jawdal yang ditatapkan Pengurus Kota
6.      Mengupayakan dan menghimbau kepada semua Pengurus Komisariat Kota agar dapat mendata anggotanya sehingga MIS-OP dapat terlaksana dengan baik.
C.       Pembinaan Pendidikan dan Latihan
1.      Bekerjasama secara aktif dengan institusi pendidikan dalam pencapaian standar pendidikan keperawatan
2.      Menjalin kerjasama secara aktif dengan institusi pendidikan keperawatan dan pelayanan keperawatan dan institusi terkait dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan keperawatan
3.      Memberi kesempatan kepada warga PPNI untuk membuat proposal penelitian untuk diajukan dan diperjuangkan mendapat bantuan pelaksanaan sesuai sumber-sumber yang tersedia
4.      Melaksanakan pelatihan berkelanjutan Keperawatan sesuai kebutuhan, termasuk pelatihan tenaga kerja perawat yang akan keluar negeri
5.      Bekerjasama dengan pemerintah Kota dalam pelaksanaan Pendidikan S1 Keperawatan bagi tenaga keperawatan lulusan D3 Keperawatan.
6.      Mendistribusikan tenaga-tenaga S1/Ners Ke Rumah Sakit dan Puskesmas
7.      Melaksanakan Seminar Keperawatan dan kegiatan ilmiah lainnya ditingkat Kota sehingga memudahkan bagi tenaga keperawatan yang ada untuk memenuhi pengumpulan satuan kredit profesinya (SKP)
8.      Mendukung upaya-upaya pengembangan pendidikan tinggi melalui pendirian D3 dan S1 Keperawatan PPNI Kota Parepare
9.      Ikut mendukung dan melaksanakan percepatan program konveris perawat D3 menjadi S1.
D.    Pembinaan Kesejahteraan Anggota
1.      Memperbaiki kondisi kerja/iklim kerja yang memungkinkan anggota rekomendasi tatanan praktik profesional
a.       Pengurus Kota PPNI Parepare membantu pelaksanaan rekomendasi tatanan praktik profesional
b.      Memberikan dukungan sosial dan moral dalam menampilkan peran sebagai seorang profesional
c.       Melindungi anggota profesi dan masyarakat dalam menyelenggarakan standar kemampuan profesi
d.      Memperjuangkan pengembangan karier tenaga keperawatan sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki
e.       Bekerjasama dengan Depnaker dan Institusi terkait untuk mempersiapkan Tenaga Keperawatan Indonesia untuk bekerja di luar negeri
2.      Pembinaan badan – badan usaha untuk menunjang kesejahteraan anggota PPNI
a.       Menyebarluaskan AD/ART Yayasan Perawat Sulawesi Selatan kepada seluruh anggota
b.      Pembentukan Yayasan Perawat di Kabupaten/Kota yang berminat secara otonom
c.       Mengembangkan usaha – usaha yayasan yang lain, disamping penyelenggaraan pendidikan, juga diadakan kegiatan lainnya untuk kepentingan warga keperawatan dan masyarakat umum di gedung PPNI Propinsi Sulawesi Selatan Jln. Adhyaksa No.5 Makassar
d.      Bekerjasama dengan pemerintah, swasta dan masyarakat menyalurkan tenaga keperawatan yang belum bekerja, baik didalam negeri maupun diluar negeri
3.      Pembinaan kesejahteraan fisik, mental dan sosialanggota PPNI
a.       Dalam rangka memperingati HUT PPNI setiap tahun pada bulan Maret Pengurus PPNI Sulawesi Selatan dapat melaksanakan kegiatan sesuai kemampuan yang ada, seperti :
b.      Melakukan arisan – arisan anggota setiap bulan
c.       Pembinaan rohani anggota melalui ceramah – ceramah bersama siswa dan mahasiswa keperawatan
d.      Pemberian bingkisan kepada sesepuh anggota PPNI
e.       Melakukan kunjungan dan memberikan sumbangan kepada anggota yang dilanda musibah
f.        Memotivasi dan memberikan bantuan kemudahan bagi pengurus PPNI yang bermohon menjadi TKHI sesuai kebijaksanaan yang ada dan tidak terlalu mempertimbangkan tempat tugasnya
g.      Mengupayakan anak anggota PPNI yang mendaftar/berminat dan mempunyai potensi untuk diterima di  STIKES Panakukang
h.      Meringankan biaya pendidikan anak anggota PPNI yang belajar di STIKES Panakukang
i.        Menyebarluaskan buku sejarah Perawat Indonesia

E.     Pembinaan Pelayanan Keperawatan
Dalam rangka upaya peningkatan mutu pelayanan keperawatan, Pengurus Kota PPNI Parepare diharapkan dapat :
a.       Menyebarluaskan standar praktek pelayanan/asuhan keperawatan yang sudah ada
b.      Berperan aktif dalam pelaksanaan Akreditasi pelayanan keperawatan
c.       Menfasilitasi anggota untuk memiliki surat tanda registrasi
d.      Menyebarluaskan dan melaksanakan pedoman komite keperawatan
F.      Pengembangan kerjasama
a.       Menginventaris hasil penelitiaan dan penyebarluasannya untuk dimanfaatkan dalam rangka pengembangan profesi keperawatan
b.      Menjalin kerjasama dengan instansi pelayanan dan pendidikan keperawatan dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan pendidikan dan pelayanan/asuhan keperawatan
c.       Membantu mengidentifikasi masalah-masalah keperawatan yang diteliti dan dikembangkan
Mengembangkan kemitraan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar